Blogger templates

Apa yang terjadi dihidup saya bisa jadi pelajaran buat saya dan orang lain, begitupun sebaliknya. Disini berisi tentang musik, film, buku, hingga pr - pr yang saya pernah kerjakan.Jika ada salah, terutama dalam bahasa Inggris saya, maaf ya. Saya hanya ingin melatih dan meningkatkan bahasa Inggris saya ^___^ Teman" sesama pengguna bloggers, dan sebagainya. Jika kamu memasukkan artikel dsb yang kamu copy dari KEPUNYAAN ORANG LAIN, jangan lupa cantumkan sumbernya ya. Itu merupakan salah satu tindakan MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN. Selamat menulis ^_^

Senin, 19 Maret 2012

BAPAK GURU, DOWNLOAD ITU DOSA GA?

Diposting oleh Ldesycob di 02.04



Hi Guys..

Entah kenapa seharian ini (19 Maret 2012) anginnya besar banget yah?? Tadi pagi gw sampe kebangun jam 3.40WIB karena hujan + angin besar. Ckckck

Eh, tapi postingan gw kali ini ga ada hubungannya sama angin besar. Hehehe

Siapa disini yang hobi mendownload? Download lagu? Download Video? Download File? Copy Paste tulisan artikel di blog orang? Yakin banget kalau semua pernah melakukan salah satu dari yang saya sebutan di atas. By the way, kalian tahu ga sih kalau sebenernya ketika kita mengcopy paste aja, kita tuh udah melakukan tindakan kejahatan.

(Membayangkan Reaksi pembaca)APA???!!

Gak percaya?? Coba deh di cek

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, dalam pasal 1 ayat 1 disebutkah bahwa hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak eklusif disini mengandung pengertian bahwa tidak ada pihak lain yang boleh melakukan kegiatan pengumuman atau memperbanyak karya cipta tanpa seizin pencipta, apalagi kegiatan tersebut bersifat komersil.

Jadi segala sesuatu yang di perbanyak tanpa seizin yang punya atau si pencipta, udah termasuk tindak kejahatan teman – teman. Yang umumnya dilakukan masyarakat Indonesia nih, beli CD/DVD hasil pembajakan, download lagu dari situs – situs di internet yang umumnya semua itu hasil kopian sipeng-upload.

Hmm, hayoo mulai pada merasa bersalah ?? atau ga enak badan?? Hehe.

Jangankan kalian. Gw aja pas pertama kali denger kalo download lagu itu merupakan tindak kejahatan, sama sekali ga percaya. Trus gimana dong? Apa kita mesti beli produk (CD,DVD, dsb) yang asli? Kan mahal yah? Lagian emang apa salahnya sih kalau download aja?

Pertama, apa yang kita download itu (yang umumnya gratis) bersifat illegal. Walaupun ada beberapa software yang gratis, ada juga situs – situs yang berisi upload-an resmi, kayak melon.com. Di MelOn (buat yang baru pertama kali baca, kurang gaul deh! Eh maksud gw, buat yang pertama kali baca, ini beneran MelOn namanya. Gw ga salah ketik ^^) tetap dipungut biaya teman, tapi isinya legal semua loh, Original! Harganya juga cukup terjangkau.

Kedua, dengan pembajakan kita udah buat mereka yang mencari nafkah dari hasil karya ciptanya jadi rugi. Karena orang – orang lebih milih yang hasil pembajakan. Kasihan juga yah mereka. Hiks!

Trus kita mesti gimana dong? Apalagi gw kan masih pelajar, uang aja masih minta nyokap bokap.

Ini adalah salah satu masalah yang sampai sekarang belum ketemu solusinya. Ingat SOPA dan PIPA? Ituloh, Undang – Undang Anti Pembajakan. Itu juga merupakan salah satu upaya Amerika dalam menegakkan hak cipta, yang dapat protes keras dari masyarakat.

Tapi sebagai masyarakat biasa yang juga hobi download lagu, gw mau kasih suatu pendapat dari pandangan yang berbeda. Ada juga sih keuntungan dari hal - hal yang dilarang di atas(mungkin sedikit membela diri, maaf). Misal, dengan hasil download lagu si Mr.X di sebuah situs tanpa bayar, lagunya jadi tersebar luas dan jadi banyak yang suka. Begitu juga dengan artikel dan film. Kasarnya, kita jadi bantu promosi.

Tapi buat kita yang udah sadar dan gak mau ngulang langkah yang bisa dilakuin untuk berhenti menikmati hasil pembajakan adalah:

1. Download dari situs – situs berisi produk legal. Contoh: melon.com, smadav.net

2. Nonton film di bioskop aja, atau tunggu diputar di TV, atau kalau gak sabar beli DVD aslinya. Eits, bisa juga sewa di toko CD. Biasanya yang mereka sediakan adalah produk asli loh. Contoh: UltraDisk, Nomat.

3. Saat mengkopi paste tulisan orang, jangan lupa tulis sumbernya dengan jelas ya teman.

Oke?? Okelah kalau begitu..

Saya akan tutup dengan sebuah pantun

Anter Papa

Ke Dokter Gigi

Sampai Jumpa

Lagi…

(Pantun ini asli dan bukan hasil pembajakan. Hehe)

Sampai jumpa..

2 komentar:

ImmanuelChristp mengatakan...

wow keren hahaha...
kita saingan nih :p

mampir juga ya di artikel saya
http://legalitsmyway.blogspot.com/2012/03/are-you-music-holic-no-if-you-download.html

Anonim mengatakan...

Makasih atas sarannya, maaf gw ngeliat ya

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

OUR WORLD Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review